3,6 juta anak mengalami kelainan refraksi, sementara katarak, glaukoma dan diabetes mengancam penglihatan jutaan orang dewasa. Seberapa serius sebenarnya persoalan kesehatan mata di Indonesia?
Indonesia menghadapi persoalan kesehatan mata yang jauh lebih besar daripada sekadar bertambahnya pengguna kacamata. Jutaan anak mengalami kelainan refraksi. Populasi lanjut usia menghadapi katarak dan glaukoma. Di kelompok usia produktif, diabetes meningkatkan risiko kerusakan retina. Pada saat yang sama, banyak orang baru memeriksakan mata setelah penglihatannya mulai terganggu.
Padahal, dokter dapat mencegah atau menangani sebagian besar gangguan penglihatan jika menemukan masalah sejak dini. Tantangannya bukan hanya mengobati penyakit, tetapi juga menemukan orang yang berisiko sebelum kerusakan mata berkembang terlalu jauh.
55 Juta Mata Diperiksa
Kementerian Kesehatan memeriksa kesehatan mata sekitar 55 juta penduduk berusia di atas tujuh tahun sepanjang 2025. Hasil skrining menemukan gangguan penglihatan pada sekitar 17 persen peserta. Angka tersebut tidak menggambarkan prevalensi nasional karena program skrining memiliki karakteristik populasi dan metode yang berbeda dari survei epidemiologi. Namun, skalanya menunjukkan besarnya kebutuhan layanan kesehatan mata di Indonesia.
Pemerintah kemudian memperluas pemeriksaan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Hingga 3 Agustus 2026, sebanyak 28.049.202 orang telah mengikuti skrining. Petugas menemukan 1.399.290 orang atau sekitar 5 persen mengalami gangguan tajam penglihatan.
Angka CKG juga tidak boleh kita gunakan sebagai prevalensi nasional. Namun data tersebut memberikan pesan penting: ketika pemerintah aktif mencari gangguan penglihatan di masyarakat, jumlah orang yang membutuhkan pemeriksaan dan layanan mata ternyata sangat besar.
Inilah perubahan penting dalam pendekatan kesehatan mata: dari menunggu pasien datang menjadi aktif menemukan pasien.
3,6 Juta Anak Mengalami Kelainan Refraksi
Masalah kesehatan mata tidak menunggu seseorang memasuki usia lanjut. Anak-anak juga menghadapi persoalan besar.
Kementerian Kesehatan memperkirakan sekitar 3,6 juta anak Indonesia mengalami kelainan refraksi. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar tiga dari empat anak dengan kelainan refraksi belum mendapatkan koreksi dengan kacamata.
Miopia, hipermetropia dan astigmatisme membuat mata kesulitan memfokuskan cahaya secara tepat. Anak mungkin tidak mengeluh karena menganggap penglihatannya normal. Orang tua juga sering tidak menyadari masalah tersebut sampai prestasi belajar atau aktivitas anak mulai terganggu.
Guru dapat menjadi orang pertama yang melihat tanda-tandanya. Anak mungkin menyipitkan mata ketika membaca tulisan di papan, mendekatkan buku ke wajah atau memilih duduk di bangku paling depan.
Karena itu, sekolah dan keluarga memegang peran penting. Pemeriksaan penglihatan yang sederhana dapat menemukan masalah lebih awal, kemudian dokter mata atau tenaga kesehatan dapat menentukan koreksi yang tepat.
Persoalannya bukan sekadar memberikan kacamata. Indonesia perlu memastikan anak yang membutuhkan kacamata benar-benar mendapatkannya dan menggunakannya secara konsisten.
Katarak Masih Mengancam Lansia
Ketika populasi menua, katarak menjadi semakin penting.
Katarak membuat lensa mata menjadi keruh. Penglihatan kemudian tampak berkabut, warna menjadi kurang jelas dan mata lebih mudah silau. Pada tahap lanjut, katarak dapat menyebabkan kebutaan.
Survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) pada 2014–2016 di 15 provinsi memperkirakan prevalensi kebutaan sekitar 3 persen pada penduduk berusia lebih dari 50 tahun. Survei tersebut menghasilkan estimasi sekitar 1,65 juta orang mengalami kebutaan dan sekitar 6,36 juta mengalami gangguan penglihatan sedang hingga berat.
Kita tidak boleh menyebut angka tersebut sebagai kondisi Indonesia pada 2026 karena surveinya sudah berlangsung satu dekade lalu. Namun RAAB tetap memberikan gambaran penting tentang besarnya beban kebutaan di Indonesia.
Kabar baiknya, dokter dapat menangani banyak kasus katarak melalui operasi. Karena itu, katarak memiliki karakter berbeda dari sejumlah penyakit mata lain: pasien sering dapat memperoleh kembali fungsi penglihatannya setelah mendapatkan tindakan yang tepat.
Masalah utama kemudian bergeser pada akses. Apakah pasien mengetahui bahwa dirinya mengalami katarak? Apakah ia dapat mencapai fasilitas pelayanan? Apakah dokter dapat melakukan operasi? Dan apakah sistem kesehatan mampu memastikan pasien mendapatkan layanan sampai tuntas?
Glaukoma Mencuri Penglihatan Diam-Diam
Jika katarak membuat pandangan semakin buram, glaukoma dapat bekerja jauh lebih senyap.
Glaukoma merusak saraf optik dan secara bertahap mengurangi lapang pandang. Banyak pasien tidak merasakan gejala pada tahap awal. Mereka tetap beraktivitas seperti biasa karena otak dan mata yang masih sehat dapat menutupi kehilangan penglihatan secara perlahan.
Kementerian Kesehatan memperkirakan sekitar 4–5 dari setiap 1.000 orang mengalami glaukoma. Dokter tidak dapat mengembalikan saraf optik yang sudah rusak akibat penyakit ini. Karena itu, diagnosis dan pengobatan dini menjadi sangat penting.
Masyarakat perlu mengubah kebiasaan. Jangan menunggu penglihatan terganggu baru memeriksakan mata. Pemeriksaan rutin dapat membantu dokter menemukan faktor risiko dan kerusakan lebih awal, terutama pada kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi.
Glaukoma mengajarkan satu hal penting: mata bisa terlihat baik-baik saja ketika penyakit sudah mulai merusaknya.
Diabetes Mengincar Retina
Ancaman lain datang dari penyakit yang tidak selalu kita kaitkan dengan mata: diabetes.
Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat prevalensi diabetes mellitus sekitar 11,7 persen atau sekitar 32 juta penduduk. Jumlah tersebut menciptakan populasi besar yang berisiko mengalami komplikasi diabetes, termasuk retinopati diabetik.
Kadar gula darah yang tinggi dalam jangka panjang dapat merusak pembuluh darah retina. Pada tahap awal, pasien mungkin tidak merasakan perubahan berarti pada penglihatannya. Namun penyakit dapat berkembang dan menyebabkan perdarahan, pembengkakan retina hingga kehilangan penglihatan.
Karena itu, pasien diabetes tidak cukup hanya memeriksa kadar gula darah. Mereka juga perlu mendapatkan pemeriksaan mata sesuai rekomendasi dokter.
Kementerian Kesehatan meluncurkan Konsorsium DRIVE (Diabetic Retinopathy Initiative) pada 2025 untuk memperkuat layanan retinopati diabetik, mulai dari skrining hingga tata laksana.
Langkah ini menunjukkan perubahan cara pandang yang penting: dokter tidak bisa memisahkan kesehatan mata dari kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Penyakit Mata Menyerang Semua Usia
Jika kita melihat seluruh data tersebut, pola masalah kesehatan mata Indonesia menjadi jelas.
Anak-anak menghadapi kelainan refraksi. Remaja dan dewasa muda menghadapi masalah refraksi serta berbagai faktor lingkungan dan gaya hidup. Kelompok usia produktif menghadapi risiko penyakit retina akibat diabetes. Sementara populasi lanjut usia menghadapi katarak, glaukoma dan penyakit mata terkait proses penuaan.
Dengan kata lain, kesehatan mata merupakan persoalan sepanjang siklus kehidupan.
WHO menempatkan katarak yang belum mendapatkan operasi dan kelainan refraksi yang belum terkoreksi sebagai dua penyebab utama gangguan penglihatan secara global. Keduanya memiliki intervensi yang efektif.
Fakta tersebut mengubah pertanyaan yang harus kita ajukan. Bukan hanya, “Berapa banyak orang Indonesia yang mengalami gangguan penglihatan?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Berapa banyak orang yang kehilangan penglihatan karena kita terlambat menemukan dan menangani masalahnya?”
Skrining Bukan Akhir, tetapi Awal
Indonesia mulai membangun sistem yang lebih proaktif. Pemerintah memperluas skrining melalui CKG dan mengembangkan strategi kesehatan penglihatan melalui Peta Jalan Upaya Kesehatan Penglihatan 2025–2030.
Indonesia juga memperkuat komitmen terhadap WHO SPECS 2030, yang mendorong perluasan akses terhadap layanan koreksi kelainan refraksi dan kacamata yang berkualitas serta terjangkau.
Pemerintah mengembangkan layanan primer, vision centre dan teleoftalmologi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tetapi skrining hanya menghasilkan manfaat jika sistem melanjutkannya dengan tindakan.
Ketika petugas menemukan anak dengan kelainan refraksi, anak tersebut membutuhkan pemeriksaan dan kacamata. Ketika dokter mencurigai glaukoma, pasien membutuhkan pemeriksaan lanjutan. Ketika dokter menemukan katarak yang mengganggu aktivitas, pasien membutuhkan akses operasi. Ketika pasien diabetes memiliki risiko retinopati, ia membutuhkan pemantauan retina.
Skrining tanpa tindak lanjut hanya menghasilkan angka. Skrining yang terhubung dengan pelayanan dapat menyelamatkan penglihatan.
Jangan Tunggu Buta
Indonesia kini menghadapi persoalan mata dalam skala besar. 3,6 juta anak dengan kelainan refraksi, puluhan juta penduduk dengan diabetes, serta jutaan lansia yang menghadapi risiko katarak dan glaukoma menunjukkan bahwa kesehatan mata bukan lagi isu khusus klinik mata.
Ini adalah isu kesehatan masyarakat.
Namun Indonesia juga memiliki peluang besar. Banyak gangguan penglihatan dapat dikoreksi. Banyak penyakit dapat ditangani lebih baik jika dokter menemukannya lebih awal. Dan banyak kebutaan sebenarnya dapat dicegah.
Karena itu, perubahan paling penting bukan hanya menambah jumlah operasi, rumah sakit atau dokter spesialis mata. Indonesia harus membangun kebiasaan baru: memeriksa mata sebelum muncul masalah serius.
Masyarakat tidak perlu menunggu penglihatan memburuk untuk bertindak.
Sebab ketika seseorang akhirnya berkata, “Saya sudah tidak bisa melihat,” mungkin sebagian kesempatan untuk menyelamatkan penglihatannya sudah hilang.










